Hotman Paris Pastikan Venna Melinda Takkan Buka Pintu Damai dengan Ferry Irawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Venna Melinda tampaknya sudah menutup kemungkinan jalur damai dengan Ferry Irawan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini seperti ditegaskan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris , kliennya tidak akan menempuh jalan damai dan akan segera mengajukan gugatan perceraian.
"Sudah dipastikan Venna Melinda tidak mau berdamai dan memerintahkan untuk segera mengajukan gugatan cerai," ungkap Hotman Paris Hutapea, seperti dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Beda dengan Ivan Fadilla, Verrell Bramasta Ngaku Tak Pernah Diberi Hadiah Ferry Irawan
Hotman Paris juga memberitahukan bahwa dirinya baru saja tiba dari Surabaya guna mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis, 26 Januari 2023.
Dalam kesempatan ini, Hotman Paris juga menyampaikan perkembangan terkini, di mana saat ini Ferry Irawan masih berada di balik jeruji besi, dan tidak ada penangguhan penanahan seperti yang sempat diajukan Ferry Irawan.
"Baru landing dari Surabaya mendampingi Venna Melinda. Perkembangan terakhir, sampai hari ini Ferry ditahan di Polda Jatim dan tidak ada perintah penangguhan penahanan," ungkap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman juga membeberkan bahwa berkas perkara kasus KDRT ini kemungkinan akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat, mengingat sudah hampir selesai dan bukti-bukti atas apa yang dituduhkan sudah cukup kuat.
Baca juga: Aktor Rege-Jean Page Jadi Pria Tertampan Sedunia Berdasar Golden Ratio
"Pemberkasan perkara sudah mendekati selesai dan dalam waktu dekat kemungkinan besar akan dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut penyidik, bukti-bukti sudah cukup kuat," paparnya.
Lihat Juga: Irish Bella Izinkan Anaknya Temui sang Ayah di Lapas, Ammar Zoni Menolak dengan Alasan Ini
Menurut Hotman Paris , kliennya tidak akan menempuh jalan damai dan akan segera mengajukan gugatan perceraian.
"Sudah dipastikan Venna Melinda tidak mau berdamai dan memerintahkan untuk segera mengajukan gugatan cerai," ungkap Hotman Paris Hutapea, seperti dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Beda dengan Ivan Fadilla, Verrell Bramasta Ngaku Tak Pernah Diberi Hadiah Ferry Irawan
Hotman Paris juga memberitahukan bahwa dirinya baru saja tiba dari Surabaya guna mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis, 26 Januari 2023.
Dalam kesempatan ini, Hotman Paris juga menyampaikan perkembangan terkini, di mana saat ini Ferry Irawan masih berada di balik jeruji besi, dan tidak ada penangguhan penanahan seperti yang sempat diajukan Ferry Irawan.
"Baru landing dari Surabaya mendampingi Venna Melinda. Perkembangan terakhir, sampai hari ini Ferry ditahan di Polda Jatim dan tidak ada perintah penangguhan penahanan," ungkap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman juga membeberkan bahwa berkas perkara kasus KDRT ini kemungkinan akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat, mengingat sudah hampir selesai dan bukti-bukti atas apa yang dituduhkan sudah cukup kuat.
Baca juga: Aktor Rege-Jean Page Jadi Pria Tertampan Sedunia Berdasar Golden Ratio
"Pemberkasan perkara sudah mendekati selesai dan dalam waktu dekat kemungkinan besar akan dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut penyidik, bukti-bukti sudah cukup kuat," paparnya.
Lihat Juga: Irish Bella Izinkan Anaknya Temui sang Ayah di Lapas, Ammar Zoni Menolak dengan Alasan Ini
(nug)